Pemdes Kayu Batu Telah Rampungkan 12 Unit Rumah Melalui Program Bedah Rumah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak 12 unit rumah telah dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, melalui program bedah rumah sejak 2020 lalu.

 

Kepala Desa Kayu Batu Andri Shofyandani menyebutkan, melalui program bedah rumah itu diwajibkan setiap desa menangani 3 unit rumah yang dinilai tidak layak huni, untuk dilakukan perbaikan termasuk di Desa Kayu Batu.

 

"Perbaikan tersebut meliputi bantuan atap, lantai dan dinding dengan nilai yang bervariatif," sebut Andri Shofyandani pada Poskotakaltimnews, Sabtu (25/5/2024).

 

Sementara program bedah rumah juga dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Kukar. Program tersebut sangat membantu percepatan penanganan kemiskinan di Kukar.

 

"Kami bersinergi dengan Dinas Perkim, untuk melakukan percepatan program bedah rumah," ucapnya.

 

Program itu menyasar kepada masyarakat yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pihaknya mengaku masih ada rumah yang dinilai tidak layak huni di wilayahnya.

 

"Memang masih ada sekitar 4 unit rumah yang dinilai tak layak huni, hal itu segera dituntaskan selambat lambatnya sebelum berakhirnya masa jabatan," katanya.

 

Ia komitmen akan menuntaskan program tersebut secara bertahap, sehingga masyarakat desa Katu Batu bisa menempati rumahnya dengan layak dan terhindar dari penyakit.

"Kami berharap, dengan adanya bantuan ini masyarakat kita semakin semangat untuk bekerja sehingga kehidupan mereka layak dan jauh dari penyakit," ungkapnya. (adv/riz)